Satlantas Banyuwangi Gunakan Mobil ETLE-Mobile Guna Menindak Pelanggaran Lalu Lintas

by -4286 Views
Wartawan: Novianto Sumbawanto
Editor: Herry W. Sulaksono
Kanit Turjawali Iptu.Budi Mujiono memantau pelanggar melalui Mobil ETLE-Mobil didampingi Baur Tilang


“Jadi sistem ETLE Mobile ini berjalan, nanti kemera secara otomatis memotret pengendara yang  melakukan pelanggaran, seperti tidak mengunakan helm, melanggar rambu lalu lintas, dan secara otomatis data pelanggar akan ketahuan dari kendaraan yang digunakan,”   ujar Kanit Turjawali Iptu Budi Mujiono, Rabu 11/05/2022.

Bukan hanya itu saja kamera pemantau ini juga dapat mengetahui pelanggaran (illegal overtaking) atau ketentuan mengemudi saat mendahului/mengemudi yang dapat membahayakan orang lain.

Lebih jauh dalam kegiatan tersebut menurut penjelasan Baur Tilang Aipda Hendro Ivan,  bahwa hasil pelanggaran yang terpantau di mobil tersebut akan terintegrasi ke  aplikasi yang berada di kantor Baur Tilang dengan data yang lengkap.

“Nanti dari hasil pelanggaran tersebut,  bagian tilang akan mengirimkan surat konfirmasi sesuai alamat pemilik kendaraan tersebut melalui pos, dan pemilik kendaraan nanti akan mengkonfirmasi melalui call center atau alamat kantor yang sudah tertera dalam surat tersebut,” ujar Baur Tilang.

Lebih jauh jika pelanggar tidak mengkonfirmasi atau mengkonfirmasi namun tidak melakukan denda tilang maka kendaraan akan diblokir sementara saat mengurus pajak kendaraan. Sampai pemilik kendaraan melakukan sanksi yang telah ditetapkan sesuai pelanggaran yang dilakukan.//

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *