Banyuwangi, seblang.com – Korlantas Polri mulai mengoperasikan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile. Ini merupakan pengembangan dari ETLE sebelumnya dengan sistem Fix Point atau tetap di posisi tertentu.
ETLE Mobile ini akan berpindah-pindah. ETLE Mobile akan bergerak secara dinamis menggunakan mobil Polantas pemantau lalu lintas dengan mengunakan kamera pengawas sebagai perekam yang berada di bagian atas mobil ETLE tersebut.
Di Polresta Kabupaten Banyuwangi sistem tersebut telah di jalankan oleh Korps sabuk putih dan jurnalis seblang.com juga berkesempatan mengikuti kegiatan ETLE Mobile tersebut untuk pertama kalinya.
Nampak, di dalam mobil tersebut terdapat alat monitor LCD yang memvideokan situasi jalan raya yang dilewati mobil ETLE Mobile dari arah depan maupun dari arah belakang.
Bahkan kemera canggih yang dipasang di mobil tersebut dapat melihat pengendara yang tidak mengunakan sabuk pengaman yang juga nantinya akan mendapatkan surat tilang.












