Satgas Saber Pungli yang diketuai Wakapolresta akan menggandeng Inspektorat dan Kejaksaan, serta melibatkan satuan-satuan seperti Satreskrim, Intelkam, dan Binmas. Tim ini tidak hanya bergerak dalam ranah penindakan, tapi juga edukasi, sosialisasi, dan pencegahan.
“Langkah kami bukan hanya menangkap, tapi juga mengingatkan. Kami ingin semua pihak paham bahwa ini soal masa depan anak-anak kita. Jangan rusak dengan cara-cara kotor,” imbuh Rama.
Bagi yang nekat menyuap atau menerima suap, ancamannya jelas: jerat Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan pasal gratifikasi atau suap, baik untuk pemberi maupun penerima.
Tak lupa, Kapolresta juga menyampaikan pesan khusus untuk para orang tua. “Kami paham, semua ingin yang terbaik untuk anaknya. Tapi jangan tempuh jalan pintas. Ikuti aturan yang sudah ditetapkan. InsyaAllah, jika niatnya baik dan jalurnya benar, hasilnya juga akan membawa berkah,” tutupnya.












