Banyuwangi, seblang.com – Satgas Gabungan PMK Kabupaten Banyuwangi sempat berdebat panjang dengan Karantina Pertanian Surabaya Wilayah Kerja (Wilker) Ketapang Banyuwangi, terkait penolakan kedua atas ratusan ekor babi potong asal Bali yang akan dikirim ke berbagai kota di Pulau Jawa, Selasa (27/9/2022) malam.
Pendapat keduanya bertolak belakang dalam menyikapi adanya temuan perbedaan jumlah babi, antara surat karantina yang disebutkan 70 ekor dalam satu truk dengan kenyataan di lapangan sejumlah 80 ekor.
Kepada Satgas Gabungan PMK Banyuwangi, awalnya pihak Karantina Banyuwangi menyatakan sikap akan menolak seluruh ratusan ekor babi tersebut, karena jumlah babi tidak sesuai dengan jumlah pada surat Karantina yang diterbitkan daerah asal.
Namun tak berselang lama setelah berkordinasi dengan pihak atasannya, sikap tersebut berubah dengan akan meloloskan ratusan ekor babi potong itu, asal jumlahnya disesuaikan.
Sontak sikap tersebut, memantik pertanyaan besar Satgas Gabungan PMK Banyuwangi yang sudah berkomitmen untuk memperketat lalulintas hewan di Pelabuhan Ketapang, untuk mencegah penyebaran PMK pada hewan yang mewabah di Indonesia.












