Satgas Pangan Polres Malang Sidak di Pasar Kepanjen Jelang Ramadhan

by -1100 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono

Wahyu melanjutkan, dari sidak yang dilakukan satgas pangan, diketahui sejumlah bahan pokok mengalami kenaikan. NamunĀ  dinilai masih dalam batas wajar karena perubahan harga yang tidak terlalu signifikan.

Temuan lain dalam sidak adalah harga cabai yang mengalami kenaikan, yakni Rp 80 ribu per kilogram. Kenaikan harga cabai rawit ini ditengarai karena faktor cuaca yang tidak menentu akhir-akhir ini.

“Ada satu bahan kebutuhan yang menjadi perhatian, yakni harga cabai rawit. Dimana satu kilogram mencapai Rp 80 ribu,” ungkapnya.

Lebih lanjut Wahyu menegaskan, pihaknya beserta satgas pangan akan melakukan monitoring dan upaya pencegahan serta penindakan terhadap pelaku usaha yang melakukan penimbunan bahan pokok hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Hal ini dilakukan agar jalur distribusi bahan pokok hingga ke tangan konsumen tidak terganggu atau mengalami keterlambatan yang bisa berpotensi menyebabkan kenaikan harga.

Mengakhiri kegiatan, Wahyu berpesan kepada masyarakat khususnya wilayah Kabupaten Malang yang mengetahui adanya perilaku penimbunan bahan pokok agar segera melaporkannya kepada pihak berwajib.

“Sejauh ini kami masih belum temukan adanya indikasi penimbunan bahan sembako. Kami berharap masyarakat yang mengetahui adanya dugaan penimbunan, segera melapor ke Satgas Pangan Kabupaten Malang sehingga bisa segera ditindaklanjuti dengan tegas,” pungkasnya. (u-hmsresma)

iklan warung gazebo