Sat Samapta Polres Blitar  Larang Menyalakan Petasan selama Ramadan hingga Lebaran

by -789 Views
Wartawan: Adip
Editor: Herry W. Sulaksono
aston banyuwangi
aston banyuwangi

Pemasangan spanduk itu di tempat tempat strategis seperti di pos kamling permukiman penduduk dan area publik lainnya.

“Sehingga bisa terbaca dan tersampaikan ke warga, harapannya bisa menyadarkan masyarakat untuk tidak membuat, menjual, membeli maupun menyalakan petasan. Karena selain melanggar peraturan juga membahayakan,” ujar dia.

Di samping memasang imbauan larangan petasan, Anggota Patroli Unit Obvit juga menyampaikan pesan Kamtibmas Jelang Bulan Ramadhan dan Idul Fitri. (hms/res)

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *