Santunan Rp 164 Juta untuk Ahli Waris, Bukti Nyata Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi

by -23 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
aston banyuwangi

Banyuwangi, seblang.com – Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan manfaat nyata bagi keluarga pekerja di Banyuwangi. Kali ini, ahli waris almarhum Agusta Hariyani menerima santunan senilai Rp 164 juta dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuwangi.

Agusta merupakan Kader Posyandu Desa Kalibaru Wetan sekaligus Petugas Sensus Ekonomi 2026 BPS Banyuwangi. Santunan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi, BPS Banyuwangi, dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuwangi kepada pihak keluarga.



Penyerahan santunan ini menjadi salah satu bukti manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Program perlindungan tersebut memberikan jaminan kepada pekerja sekaligus perlindungan bagi keluarga apabila terjadi risiko yang menyebabkan pekerja meninggal dunia.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuwangi, Ocky Olivia, mengatakan pihaknya berkomitmen memastikan pekerja mendapatkan perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami ingin memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan terbaik. Kami juga ingin memastikan ahli waris yang ditinggalkan dapat merasa terbantu melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Ocky.

Menurut Ocky, BPJS Ketenagakerjaan memiliki sejumlah program perlindungan bagi pekerja. Di antaranya Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

iklan warung gazebo