Polisi bergerak cepat menyelidiki kasus ini dan menetapkan enam santri senior sebagai tersangka. Mereka adalah HR (17), IJ (18), MR (19), S (18), WA (15), dan Z (18). Kini, keenamnya ditahan di rumah tahanan Polresta Banyuwangi.
“Terduga pelaku ada 6 orang, 4 dewasa dan 2 anak-anak, semuanya santri senior. ini terjadi sekitar pukul 22.00 WIB. Para pelaku adalah senior korban di pondok pesantren,” tambah Kombes Rama.










