Selain itu juga menjalin dengan Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) dan Organisasi Keagaman seperti yang dilakukan dalam Deklarasi Pesantren Ramah Anak serta Penandatanganan Komitmen bersama Bupati Banyuwangi dengan Pimpinan Organisasi Keagamaan yang ada di wilayah Banyuwangi.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) sesuai dengan Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak,.
Selain Bupati Banyuwangi dan Kepala Dinas Sosial Pemberdyaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Banyuwangi, ikut menandatangani Deklarasi Pesantren Ramah Anak serta Penandatanganan Komitmen bersama Bupati Banyuwangi dengan Pimpinan Organisasi Keagamaan yang ada di wilayah Banyuwangi adalah Moh. Amak Burhanudin, Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Banyuwangi, KH M. Yamin LC, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyuwangi.
Selanjutnya dari Pimpinan Organisasi Keagamaan yang menandatangi adalah; Pengurus Rabithah Ma’ahdi Islamiyah (RMI), Pimpinan Cabang ( PC) Nahdlatul Ulama (NU), Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM Banyuwangi).
Kemudian Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Banyuwangi, Al Irsyad Kabupaten Banyuwangi dan Rabithah Alawiyah Kabupaten Banyuwangi












