Kota Malang, seblang.com – Menyambut bulan suci Ramadan, Tim Gabungan Polresta Malang Kota bersama Satpol PP dan Kodim 0833 Kota Malang menggelar Operasi Pekat untuk menangani Penyakit Masyarakat.
Operasi ini dilaksanakan di sejumlah lokasi hiburan di wilayah Kota Malang dengan melibatkan sekitar 50 anggota pada Minggu dini hari (10/3/2024).
Operasi Pekat ini dilakukan berdasarkan aduan masyarakat terkait ketidaknyamanan akibat tempat hiburan yang disinyalir sebagai tempat terselubung.
Kasat Samapta Kapolresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli, menjelaskan bahwa patroli ini bertujuan menciptakan situasi aman dan kondusif menyambut bulan suci Ramadan 1445 H/2024.
“Pada operasi kali ini, kami menyasar beberapa lokasi yang rawan dijadikan tempat tidak pantas,” ungkap Kompol Rusli.
Dia menambahkan bahwa Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Budi Hermanto, telah menginstruksikan seluruh anggota untuk melaksanakan operasi secara menyeluruh dan rutin.










