Banyuwangi, Seblang.com – Jelang memasuki bulan suci Ramadan, Pemkab Banyuwangi mendaftarkan 800 penjaga masjid (marbot) sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kini merekapun tak perlu cemas lagi dalam menjalankan tugas mulianya untuk menjaga dan merawat rumah ibadah. Pasalnya, mereka telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari segala risiko.
Dalam tahap awal, 800 marbot telah didaftarkan, dengan target total mencapai 1.800 marbot sesuai jumlah masjid/mushola di Banyuwangi. Ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemkab Banyuwangi, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Banyuwangi berkomitmen untuk melindungi warganya melalui program jaminan sosial. Program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi marbot merupakan bagian dari upaya ini. Sebelumnya, bantuan serupa telah diberikan kepada kader posyandu, ketua RT/RW se-Banyuwangi, dan lainnya,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.
Penyerahan simbolis jaminan perlindungan sosial dilakukan oleh Bupati Ipuk saat program Bupati Ngantor di Desa Wringinagung, Kecamatan Gambiran, pada 28 Februari 2024.
“Marbot memiliki peran penting dalam menjaga kebersihan dan ketertiban masjid. Terima kasih kepada para bapak-bapak penjaga masjid, memperlancar ibadah para jamaah,” ujar Bupati Ipuk.
Ketua BAZNAS Banyuwangi, Lukman Hakim, menjelaskan bahwa pendaftaran marbot dalam BPJS Ketenagakerjaan akan dilakukan secara bertahap mengingat jumlah masjid di Banyuwangi yang mencapai ribuan.
“Ini adalah tahap awal. Nantinya akan ditambahkan sesuai dana infaq yang ada, hingga seluruh marbot bisa terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Lukman.
Para marbot akan mendapatkan dua program perlindungan dasar, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Kami berharap bantuan ini memberikan rasa aman dan penghargaan yang lebih kepada para marbot yang telah mengabdikan diri dalam tugas-tugas mereka,” kata Lukman.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi Eneng Siti Hasanah mengapresiasi langkah Pemkab Banyuwangi untuk melindungi masyarakatnya dengan perlindungan sosial.
Mulai dari kader posyandu dan ketua RT/RW se-Banyuwangi yang mendedikasikan dirinya untuk melayani masyarakat, hingga marbot untuk kemaslahatan umat.
“Mereka semua termasuk pekerja rentan yang perlu perlindungan sosial untuk menunjang tugas mulianya,” ujarnya.
Menurut Eneng, banyak manfaat yang didapatkan bagi pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Oleh sebab itu, Eneng mengajak kepada para pekerja untuk mengikuti sejumlah program BPJS Ketenagakerjaan, antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
“Melalui slogan ‘Kerja Keras, Bebas Cemas’ para pekerja, baik di sektor formal maupun informal, bisa bekerja dengan tenang dan menghilangkan kecemasan terkait risiko kerja,” pungkasnya.










