Seperti pantauan media ini, petugas ada yang menggunakan seragam Suster, Tentara, dan pemuda pejuang tempo dulu.
Tak hanya itu, petugas gabungan dari Polisi, Dispenda dan Jasa Raharja membagikan kue bagi wajib pajak secara gratis.
“Kebetulan saat ini masih diberlakukan pemutihan ke dua, hingga 30 September mendatang,” tambah Iptu Ida.
Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat khususnya wajib pajak,untuk dapat memanfaatkan program pemerintah daerah Jawa Timur kali ini yaitu pembebasan denda keterlambatan.
“Mumpung masih ada waktu, bagi masyarakat wajib pajak silahkan memanfaatkan program Pemerintah Daerah Jawa Timur, dan kami akan melayani dengan sepenuh hati,” pungkasnya. (**)











