“Durasi tidur peserta juga dapat dipantau dalam satuan jam dan menit. Harapannya, peserta semakin sadar akan pentingnya istirahat yang cukup,” ungkap Titus.
Tidak hanya berfokus pada kesehatan fisik, BPJS Kesehatan juga memberikan solusi bagi peserta yang memiliki kendala tunggakan iuran melalui Program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB). Program ini memungkinkan peserta melunasi tunggakan secara bertahap.
“Dengan REHAB, peserta dapat mencicil iuran dalam jangka waktu tertentu. Status kepesertaannya dapat aktif kembali sehingga akses layanan kesehatan terjamin. Kemudahan ini diharapkan membantu peserta mencapai resolusi keuangan yang lebih sehat di tahun 2026,” tutur Titus.
Kemudahan layanan BPJS Kesehatan turut dirasakan oleh Lina (32), peserta JKN asal Banyuwangi dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU). Ia mengaku terbantu dengan Aplikasi Mobile JKN, khususnya fitur antrean online untuk berobat di FKTP.
“Mengambil nomor antrean jadi mudah, tidak perlu datang pagi-pagi ke klinik. Bahkan, bisa dilakukan sehari sebelumnya. Kita juga tahu jadwal kedatangan, jadi tidak perlu mengantre lama,” terang Lina.
Menurutnya, layanan JKN di fasilitas kesehatan terus mengalami peningkatan, baik dari kemudahan akses maupun efisiensi. Berbagai inovasi digital dari BPJS Kesehatan dinilai membuat proses administrasi lebih praktis dan memberikan kenyamanan bagi peserta.///////












