Saling Lapor, Aktivis Senior dan Mantan Kadis Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan

by -752 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
foto : Tangkapan layar insiden baku hantam antara Hary Cahyo Vs Cak No

Agus menjelaskan, dalam kasus penganiyaan itu keduanya diduga saling pukul saat peristiwa baku hantam di depan rumah Hary Cahyo di Jalan Mataram, Kelurahan Tamanbaru, Kecamatan Banyuwangi, Kamis (25/8/2022) lalu.

Namun nahas, insiden perkelahian yang diawali cekcok mulut tersebut menyebabkan kaki kanan Cak No patah tulang. Sedangkan Hary, hanya mendapatkan luka kecil pada bibir.

“Keduanya sama-sama disangkakan dengan pasal terkait penganiayaan,” pungkasnya.

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *