Agus menjelaskan, dalam kasus penganiyaan itu keduanya diduga saling pukul saat peristiwa baku hantam di depan rumah Hary Cahyo di Jalan Mataram, Kelurahan Tamanbaru, Kecamatan Banyuwangi, Kamis (25/8/2022) lalu.
Namun nahas, insiden perkelahian yang diawali cekcok mulut tersebut menyebabkan kaki kanan Cak No patah tulang. Sedangkan Hary, hanya mendapatkan luka kecil pada bibir.
“Keduanya sama-sama disangkakan dengan pasal terkait penganiayaan,” pungkasnya.












