Banyuwangi, seblang.com – Satreskrim Polresta Banyuwangi telah menetapkan tersangka dalam kasus saling lapor terkait insiden baku hantam antara mantan Kepala Dinas (Kadis) Perikanan Kabupaten Banyuwangi, Hary Cahyo Purnomo dan aktivis senior S. Yono Abbas alias Cak No.
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja mengatakan, dari hasil penyelidikan dan penyidikan, keduanya sama-sama ditetapkan sebagai tersangka.
“Masing-masing sudah resmi ditetapkan tersangka setelah polisi menemukan alat bukti yang cukup dalam kasus tersebut.,” kata Agus, Kamis (22/9/2022).











