Saling Klaim Aset Pantai Boom Marina, Pemkab Banyuwangi dan Dishub Jatim Capai Kesepakatan Batas

by -15 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono

Banyuwangi, seblang.com – Persoalan saling klaim batas aset daerah di Pantai Boom Marina antara Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur mulai menemukan solusi. Kedua pihak sepakat mengusulkan titik batas tanah berada sekitar 25 meter di utara menara mercusuar.

Kesepakatan ini dicapai dalam rapat koordinasi yang diinisiasi Komisi I DPRD Banyuwangi, Senin (11/8). Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan Dishub Jawa Timur, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pelindo, PT Pelindo Properti Indonesia, Asisten Bupati Bidang Pemerintahan M. Bramuda, BPKAD, Bapenda, serta Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu.

Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Marifatul Kamila, mengatakan rapat koordinasi ini digelar untuk mempercepat penyelesaian persoalan tapal batas aset daerah agar tidak berlarut-larut.
“Dengan adanya upaya-upaya ini, diharapkan persoalan tapal batas aset daerah di Pantai Boom Marina Banyuwangi dapat segera terselesaikan dan memberikan dampak positif bagi stabilitas wilayah,” ujarnya.

Rifa menegaskan, tujuan utama penyelesaian ini adalah menciptakan tertib administrasi pemerintahan serta kepastian hukum atas batas aset antara Pemkab Banyuwangi dan Dishub Jatim.
“Penting untuk memiliki batas yang jelas sebagai dasar hukum untuk pengelolaan aset daerah sehingga dapat menjadi sumber pendapatan asli daerah,” tambahnya.

iklan warung gazebo