Salah Lapor! Rusman Sebut Anaknya Korban Kejahatan Seksual Daring hingga Apresiasi Polresta Banyuwangi

by -1744 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono


Banyuwangi, seblang.com – Kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilaporkan Rusman (66), warga Kelurahan Kertosari, Banyuwangi berakhir “membagongkan”. Baru-baru ini ia mengaku jika anaknya yang masih berusia 12 tahun adalah korban kejahatan seksual daring.

Hal ini terungkap setelah anaknya bercerita kepadanya secara gamblang usai mendapatkan pendampingan psikologis kepolisian Polresta Banyuwangi atas traumanya.


“Dalam kondisi stabil, anak saya bercerita jika dirinya bukan korban persetubuhan, melainkan korban kejahatan seksual yang dilakukan dua orang misterius melalui video call,” kata Rusman, Selasa (31/10/2023).

Modusnya, kata Rusman, dua pelaku memanfaatkan game roblox, lalu berkenalan dengan anaknya hingga bertukar nomor WhatsApp. Kemudian terjadilah kejahatan seksual oleh dua pelaku, yang salah satunya bertopeng.

“Anak saya diancam sampai ketakutan hingga mau menuruti semua keinginan kedua pelaku termasuk disuruh memainkan alat vitalnya. Jika divisum pun rusak karena benda tumpul,” ujarnya.

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *