Saksi Parpol PAN Diusir Paksa dari Rapat Pleno KPU Jember, Ini Penyebabnya

by -2637 Views
Wartawan: Fitri
Editor: Herry W. Sulaksono
Ketua KPU Jember Muhammad Syai’in

Jember, seblang.com – Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 di tingkat KPU Kabupaten Jember diwarnai kericuhan.

Dalam proses pelaksanaanya, saksi dari Partai Amanat Nasional (PAN) Achmad Prasetyo One masih belum puas dengan hasil rapat pleno.

Pasalnya, pihaknya menduga masih ada pelanggaran pergeseran suara, yang terjadi di proses Pileg Tingkat DPR RI.

Kemudian, dalam rilis tertulisnya, PAN menyatakan kehilangan 5.250 suara pemilihan umum DPR RI di Kecamatan Sumberbaru. Pada saat penghitungan suara ulang yang dilakukan KPU Kabupaten Jember.

Bahkan, menurut Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah PAN Jember Khaidir Windu Setiaji, berdasarkan rekapitulasi awal. Diketahui, PAN sebenarnya mendapat 10.280 suara dukungan dalam pemilu DPR RI di Kecamatan Sumberbaru.

Saat dikonfirmasi, Ketua KPU Jember Muhammad Syai’in menyampaikan, pada saat proses rapat pleno berlangsung. Saksi PAN dinilai tidak menjaga ketertiban sehingga saksi PAN tersebut diusir paksa dari dalam ruang rapat pleno itu.

“Memang benar tadi sempat konflik saat rapat pleno, sebenarnya kami sudah membuka ruang demokrasi untuk menyampaikan aspirasi atau pendapat, kepada seluruh saksi partai politik maupun saksi capres-cawapres, dan saksi DPD. Ruang itu sudah kita berikan, dengan catatan juga mengikuti proses ini dengan baik,” ucap Syai’in saat dikonfirmasi usai Rapat Pleno di ruang Aula Hotel Aston Jember, Kamis (7/3/2024) dini hari.

Ia menjelaskan, selama berjalannya proses rekapitulasi berlangsung tidak membuat gaduh. Sebab, mereka juga punya hak.

“Tetapi hak itu juga dibatasi, oleh hak dari peserta saksi parpol, capres-cawapres, dan DPD yang lain. Artinya kita menjaga proses rekapitulasi ini dengan baik,” imbhunya.

Namun, kata Syai’in, sampai terjadi tindak pengusiran paksa terhadap saksi dari PAN itu. Karena dalam prosesnya dinilai membuat keresahan dan menggangu jalannya rapat.

iklan warung gazebo