“Hasil pemeriksaan medis di tubuh korban tidak ditemukan tanda penganiayaan. Korban meninggal dalam keadaan leher terikat tali, kaki korban juga terikat tali tampar warna biru, dan terdapat besi sebagai beban,” jelasnya.
Menurut Ipda. Agus Suhartono berdasar dari para saksi, korban memiliki riwayat sakit menahun yang diduga tak kunjung sembuh. Dari peristiwa ini, pihak keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai takdir korban, serta tidak menuntut atas kematian korban. Jenazah korban kemudian dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) dusun setempat. ////









