“Kami membatasi jumlah peserta yang hadir dalam acara pengundian nomor urut. Yaitu menjadi 100 orang untuk masing-masing pasangan calon,” ungkapnya.
Kemudian tahapan selanjutnya akan dilakukan kampanye damai pemilu tahun 2024, di Kota Cinema Mall besok malam. Dalam hal ini, kepala daerah yang saat ini tengah menjabat dan maju di Pilkada, wajib mengajukan cuti mulai tanggal 25 September 2024.
“Nah setelah ditetapkan, status bupati yang sedang aktif dan mendaftarkan sebagai Paslon, diwajibkan untuk cuti di masa kampanye. Masa kampanye baru dimulai 25 September, maka cuti harus diajukan di tanggal tersebut,” jelas Dessi.
Perlu diketahui, untuk paslon Muhammad Fawait-Djoko Susanto didukung oleh 15 partai politik (parpol). Tujuh di antaranya merupakan parpol parlemen, yakni Gerindra, PKB, Nasdem, Golkar, PKS, PPP, dan PAN. Sisanya merupakan partai nonparlemen.
Sedangkan pasangan petahana Hendy Siswanto-Muhammad Balya Firjaun Barlaman, didukung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Ummat.//////












