Sah! KPU Tetapkan 2 Paslon Untuk Pilkada Jember, Fawait-Djoko dan Hendy-Firjaun

by -1654 Views
Wartawan: Nur Imatus Safitri
Editor: Herry W. Sulaksono

Jember, seblang.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember, Jawa Timur, menetapkan Muhammad Fawait-Djoko Susanto dan Hendy Siswanto-Muhammad Balya Firjaun Barlaman. Sebagai pasang calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2024, Minggu (22/9/2024).

Menurut Ketua KPU Jember Dessi Anggraeni menyampaikan, penetapan sesui hasil rapat pleno tertutup. Kedua paslon tersebut telah memenuhi semua syarat yang ditetapkan.

Sehingga berdasarkan hasil verifikasi, kedua paslon layak menjadi peserta Pilkada pada 27 November mendatang.

“Alhamdulillah, hari ini kami telah melaksanakan rapat pleno tertutup. Kami sudah memberikan status bahwa kedua paslon memenuhi syarat dan sudah ditetapkan sebagai paslon Bupati dan Wakil Bupati yang akan berkontestasi di Pilkada nanti,” ucap Dessi saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Senin (23/9/2024).

Setelah penetapan, tahapan selanjutnya kedua paslon akan melakukan pengambilan nomor urut secara terbuka. Serta akan dilaksanakan di Aula Gedung Stikes dr. Soebandi Jember, pada 23 September 2024.

iklan warung gazebo