Banyuwangi, seblang.com – Aksi premanisme di Banyuwangi ini pantas dibilang sadis. Bagaimana tidak, seorang warga Genteng menjadi korban penyekapan. Tangannya dilakban, mulutnya ditutup dan dipaksa menyerahkan ATM, lalu uangnya dikuras.
Bukannya langsung dilepas, korban justru dibawa keliling menggunakan mobil lalu dibuang di wilayah Probolinggo. Beruntung, korban masih hidup dan bernafas.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rofiq mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Jumat pekan lalu. Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan berhasil ditangkap di Semarang.
“Korban disekap, dilakban, ATM-nya dikuras. Kemudian korban diturunkan di Probolinggo. Alhamdulillah pelakunya berhasil kita tangkap di Semarang,” ujar Rofiq saat konferensi pers pemusnahan barang bukti miras dan knalpot brong hasil Operasi Pekat Semeru 2026 di Mapolresta Banyuwangi, Kamis (12/3/2026).
Dalam kasus tersebut polisi juga menyita satu unit mobil Toyota Kijang yang digunakan pelaku saat melakukan penyekapan beserta parang yang digunakan mengancam korban.
“Kasus premanisme ini menjadi salah satu hasil pengungkapan dalam Operasi Pekat yang digelar Polresta Banyuwangi selama 12 hari,” ujarnya.
Menurutnya, selama operasi berlangsung mulai tanggal 25 Februari hingga 8 Maret 2026 tersebut, Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap 59 kasus dengan total 61 tersangka.
Rinciannya, 19 laporan polisi terkait perjudian, 15 laporan polisi terkait penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, serta 23 laporan polisi terkait peredaran minuman keras. Selain itu terdapat satu kasus premanisme dan satu kasus prostitusi.
Adapun barang bukti yang berhasil disita meliputi 88,6 gram sabu, 8.361 butir pil trihexyphenidyl (trek), serta 16.748 botol miras yang terdiri dari arak tradisional hingga miras pabrikan berbagai merek. Selain itu sejumlah smartphone dan timbangan.
“Yang berhasil kita sita ini mungkin hanya sebagian kecil dari yang beredar di masyarakat,” kata Rofiq.
Kapolresta menegaskan, berbagai penyakit masyarakat itu tidak bisa dianggap sepele. “Ini harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
Terutama minuman keras yang kerap menjadi pemicu kejahatan. Menurutnya, banyak tindak kriminal bermula dari orang yang kehilangan kontrol setelah mengonsumsi miras.
“Karena itu pemberantasannya tidak bisa hanya dilakukan oleh kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan masyarakat,” katanya.
Dalam konferensi pers tersebut, seluruh barang bukti miras dimusnahkan sebagai bentuk komitmen Polresta Banyuwangi memberantas penyakit masyarakat. Termasuk knalpot brong hasil sitaan dari aksi balap liar yang masih sering dikeluhkan masyarakat.
Langkah itu juga menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Hari Raya IdulFitri. “Ini ikhtiar kami agar situasi Banyuwangi tetap kondusif,” tegasnya.











