Banyuwangi, seblang.com – Yudi Wiyono Kepala Desa (Kades) Plampangrejo, Kecamatan Cluring, mengundurkan diri dari jabatannya. Pemaparan ini disampaikannya, saat warga menggelar dialog bersama Badan Peemusywaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa (Pemdes) setempat, Kamis (20/10/2022).
Kades yang baru menjabat 3 tahun ini mengundurkan diri usai Aliansi Masyarakat Peduli Desa Plampangrejo (AMP), Paku Wojo, dan Pemuda Rumping Bersatu, mempertanyakan 10 item yang direalisasi dari anggaran desa. Dari itu, warga mendesak Kades Plampangrejo, untuk mengundurkan diri.
Saat menjawab pertanyaan dari warga, Kades Plampangrejo diagenda itu mengatakan siap mengundurkan diri, dan membuat surat pernyataan. Pemaparan ini disaksikan warga dan BPD saat dialog berlangsung.
“Bapak ibu yang saya hormati, kalau hal ini terfokus ke pengunduran diri, maka hari ini saya siap mengundurkan diri,” papar Kades Plampangrejo, dalam momen tersebut.
Tak berselang lama, Kades Plampangrejo membuat surat pernyataan pengunduran diri yang diserahkan ke BPD. Kemudian surat tersebut dibacakan Ketua BPD Khaeroni, disaksikan warga. Dan dilakukan penyerahan kepala desa ke BPD.












