Rusak Rumah Selingkuhan Istri, Pria di Sempu Banyuwangi Ditangkap Polisi

by -1996 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono


Tak berhenti disitu, dalam keadaan mengamuk, Mujiono berkeliling kampung sambil mencari Lukman dan istrinya, tetapi tidak berhasil menemukan keduanya.

Warga sekitar, bersama petugas Polsek Sempu dan Babinsa serta perangkat desa, berusaha menenangkan emosi Mujiono yang mengacungkan senjata tajam.

“Setelah Mujiono melepaskan senjata tajamnya, petugasĀ  langsung mengamankan pelaku untuk menghindari amukan warga,” ujar AKP Karyadi.

Haniah yang tak terima atas ancaman dan perusakan rumah yang menyebabkan kerugian sekitar Rp. 50 juta, melaporkan Mujiono ke polisi.

“Atas laporan ini, kami melakukan penindakan terhadap Mujiono,” tegas AKP Kaaryadi.

Atas perbuatannya Mujiono dijerat pasal berlapis yakni pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951 dan atau pasal 406 KUHP./////////

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *