Rusak Rumah Selingkuhan Istri, Pria di Sempu Banyuwangi Ditangkap Polisi

by -1996 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono


Banyuwangi, seblang.com – Lelaki mana yang tak marah jika mendengar istrinya memiliki pria idaman lain (PIL). Emosi yang meledak membuat Mujiono harus berurusan dengan polisi.

Pria berusia 44 tahun ini merusak rumah yang disinyalir milik selingkuhan istrinya di Kampung Lebak, Dusun Krajan wetan, Desa Temuguruh, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi.

“Peristiwa ini terjadi pada Jum’at, 12 Januari 2024, sekitar pukul 16.00 WIB yang sempat menghebohkan warga setempat,” kata Kapolsek Sempu AKP Karyadi kepada seblang.com Rabu (17/1/2024).

Awalnya, sepulang kerja sekitar pukul 15.00 WIB, Mujiono yang merupakan warga Dusun Krajan Wetan, Desa Temuguruh, Kecamatan Sempu ini mendengar kabar istrinya selingkuh.

Sontak, Mujiono terbakar api cemburu. Lalu, dalam keadaan emosi, ia mendatangi rumah kediaman Lukman yang disinyalir PIL istrinya, sembari membawa senjata tajam berupa pisau dan sabit.

Sialnya, Lukman tidak berada di rumah. Mujiono pun melampiaskan rasa amarahnya  dengan merusak rumah dan barang-barang di dalamnya menggunakan batu bata, pisau, dan sabit.

“Saat melakukan perusakan, pelaku membentak dan mengancam kekerasan terhadap pemilik rumah, yaitu Haniah (64 tahun), yang berada di dalam rumah,” ungkap Kapolsek.

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *