Lebih lanjut kapolsek menjelaskan, bahwasanya saat kejadian, istri dan anggota keluarga korban lainnya sedang berada di luar rumah. “Saat itu, istrinya tahu jika korban sedang memperbaiki rumah,” ujarnya.
Menurut Kapolsek, struktur bangunan berlantai dua yang jauh dari kata layak dengan luas 4×7 meter dan satu kamar diatasnya, menjadi penyebab terjadinya musibah ini.
“Kondisi bangunan tersebut sangat memprihatinkan. Konstruksinya tidak standar,” ujar Kapolsek.
Rumah tersebut, jelas Kapolsek, dibangun tanpa pondasi, langsung di atas tanah, dengan campuran material bangunan yang tidak ideal. “Sedangkan Struktur atap menggunakan dak cor dengan tulangan campuran bambu dan besi,” bebernya.









