“Kita terus dorong kuliner dan budaya warisan leluhur lainnya agar bisa diakui sebagai karya dari Banyuwangi. Tahun 2023 lalu, tahu walik dan pindang koyong juga sudah kita ajukan,” jelas Ipuk.
Tahun ini, ada enam produk lagi yang diajukan ke Kemenkumham, di antaranya slogan “The Sunrise of Java” dan ajang sport tourism Internasional Tour de Banyuwangi Ijen (ITDBI) yang digagas Pemkab.
Selain kekayaan komunal, Ipuk juga mendorong warga agar mendaftarkan hak cipta atas karya pribadi mereka. Sosialisasi terus digencarkan agar pelaku UMKM dan masyarakat umum lebih sadar pentingnya perlindungan hukum atas karya sendiri.
Pemkab juga memberi pendampingan bagi warga yang ingin mengajukan permohonan ke Kemenkumham. Tahun ini, misalnya, difasilitasi pengajuan merek salon kecantikan dan merek beras biofortifikasi yang dikembangkan PT Pandawa Agri Indonesia, perusahaan lokal asal Banyuwangi.
“Kalau KIP-nya didaftarkan, masyarakat bukan cuma dapat perlindungan hukum, tapi juga manfaat ekonomi. Sertifikatnya bisa jadi jaminan fidusia untuk akses pembiayaan,” kata Ipuk./////////












