Tak hanya itu, lanjut Adam, jalan Gatot Subroto Banyuwangi juga direncanakan sebagai pintu Exit Tol Probowangi. Selain itu, sepanjang jalan tersebut juga merupakan kawasan industri yang berdampingan dengan industri pariwisata perhotelan.
Namun, kata Adam, kondisi jalan Gatot Subroto saat ini perlu ditata, karena memiliki lebar yang berbeda-beda, sehingga rawan terjadi kecelakaan.
“Kita ketahui, lebar Jalan Gatot Subroto di utara hanya 6 meter, ditengah lebarnya 18 meter, sedangkan di bawah (selatan) 6 meter lagi. Jadi perlu disesuaikan supaya tidak bottle neck, karena itu rawan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Belum lagi, Kawasan Koridor Jalan Gatot Subroto juga perlu ditata dan dibangun sedemikian rupa termasuk fasilitas umum dan RTH, agar lebih indah dan nyaman. Terpenting lagi dapat menunjukkan identitas khas Banyuwangi.
“RTBL Kawasan Kota Banyuwangi ini juga merupakan upaya pelayanan pemerintah Provinsi dan Kabupaten untuk masyarakat Banyuwangi,” tutupnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas PU CKPP Banyuwangi, melalui Kabid Penataan Ruang Bayu Hadiyanto menyambut baik adanya RTBL koridor Jalan Gatot Subroto Banyuwangi ini. Menurutnya, RTBL tersebut adalah turunan perda No. 6 Tahun 2016 tentang RDTR Kota Banyuwangi.
“Yang jelas kita terbantu dari Anggaran APBD Provinsi terkait RTBL ini. Harapannya, kita ingin koridor Jalan Gatot Subroto menunjukkan ciri khas Banyuwangi, sesuai Perbup No. 11 Tahun 2019 tentang Arsitektur Osing,” kata Bayu.
Bayu menambahkan, pembahasan RTBL Kawasan Pusat Kota Banyuwangi ini masih kurang dua tahapan lagi, hingga menjadi perbup. “Dan perbup (RTBL) ini untuk menerjemahkan perundangan yang telah ada,” pungkasnya.////









