RT dan RW Dusun Simbar 2 Surati BPD Tampo, Tolak Hasil Penjaringan Perangkat Desa

by -1 Views
Wartawan: M. Yudi Irawan
Editor: Herry W Sulaksono
Foto : Ketua BPD Desa Tampo, saat menerima surat penolakan hasil seleksi penjaringan tersebut.


Banyuwangi, seblang.com — Sejumlah ketua RT dan RW di Dusun Simbar 2, Desa Tampo, Kecamatan Cluring, melayangkan surat kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tampo. Surat itu berisi penolakan terhadap hasil penjaringan perangkat desa untuk posisi Kepala Dusun Simbar 2.

Surat yang ditandatangani para ketua RT dan RW tersebut diserahkan langsung kepada Ketua BPD Tampo, Sopan Hadi, di kediamannya pada Selasa malam, 17 Maret 2026, usai salat tarawih.

Ketua RW 006 Dusun Simbar 2, Heriyanto, mengatakan surat itu juga mempertanyakan tindak lanjut BPD atas rekomendasi dan pernyataan penolakan warga terhadap hasil seleksi penjaringan perangkat desa yang digelar panitia pada 28 Februari 2026.

Menurut dia, hingga pertengahan Maret belum ada respons resmi dari BPD, meski aspirasi penolakan telah disampaikan sebelumnya. Bahkan, kata dia, BPD sempat memfasilitasi penyampaian aspirasi tersebut dalam pertemuan berbuka puasa bersama pada 8 Maret 2026 di Warung Deso, Dusun Karangrejo.

“Kami menolak karena tidak pernah dilibatkan dalam proses penjaringan. Tidak ada sosialisasi kepada kami,” ujar Heriyanto, Rabu (18/3/2026).

Ia menilai proses penjaringan tidak transparan karena tidak melibatkan unsur wilayah yang terdampak langsung, yakni RT dan RW setempat.

Menanggapi surat tersebut, Ketua BPD Tampo Sopan Hadi menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan warga. Ia mengaku tidak mengetahui secara rinci proses penjaringan yang dipersoalkan.

“Saya hanya menerima undangan saat pelaksanaan tes di pendopo kantor desa,” kata Sopan saat dikonfirmasi, Selasa (17/3/2026) malam.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari panitia penjaringan perangkat desa maupun pemerintah Desa Tampo terkait polemik tersebut.

iklan warung gazebo