“Ini wajib mas harus di miliki semua pelaku usaha wisata. Kalau hanya kelalaian saja menurut saya ini akan di jadikan lebih nyantai dan tidak akan digubris oleh pihak wisata, untung saja musibah ini tidak memakan korban jiwa,” kata Rofik.
Semestinya BNA itu jangan di police line hanya di situ saja (wahana yang roboh), tetapi harus tutup dulu sebelum semua permasalahan diselesaikan. “Besar harapan kami selaku masyarakat khususnya di wilayah Genteng agar pihak penegak perda Kabupaten Banyuwangi untuk segera menindak lanjutinya,” pungkas Rofik.////////////









