Robohnya Wahana di BNA Genteng Banyuwangi  Lembaga Kontrol Berharap Penegak Perda Bertindak

by -1447 Views
Wartawan: Hari Purnomo
Editor: Herry W. Sulaksono


Banyuwangi, seblang.com – Kecelakaan yang terjadinya di BNA (Banyuwangi Night Amazing) Ropik Azmi selaku lembaga kontrol yang berada di Kawasan Kecamatan Genteng Banyuwangi angkat bicara dugaan-dugaan yang terjadi di BNA.

Ropik menyebutkan kecelakaan yang terjadi di BNA menurutnya ini bukan dalam bentuk kelalaian.  Kalau berbicara tentang kelalaian semestinya pihak BNA terlebih dahulu mengantongi atau memiliki sertifikat keselamatan. “Kami beberapa kali menanyakan ke pihak BNA terkait dengan adanya sertifikat keselamatan namun hingga saat ini belum juga menunjukkan keterbukaannya terkait sertifikat keselamatan tersebut,” ucapnya Selasa(26/12/23)


Berdasarkan UU No.14 tahun 2008 tentang informasi keterbukaan publik, menurut Ropik Azmi semestinya semua wahana harus memiliki sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability) adalah proses pemberian sertifikat kepada usaha pariwisata, destinasi pariwisata, dan jenis usaha dibidang pariwisata  lainnya. Untuk memberikan jaminan kepada wisatawan terhadap pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *