Rini Syarifah, Calon Bupati Blitar Nomor Urut 2 Cabut Laporan Kasus Perusakan APK

by -2948 Views
Wartawan: M Adip Raharjo
Editor: Herry W. Sulaksono


Blitar, seblang.com – Calon Bupati Blitar petahana nomor urut 2, Rini Syarifah, didampingi kuasa hukum dan tim pemenangan, mengunjungi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar pada Jumat (08/11/2024). Kunjungan tersebut dilakukan untuk mencabut laporan terkait kasus perusakan Alat Peraga Kampanye (APK).

Rini mengatakan pihaknya telah memaafkan perbuatan kedua remaja tersebut dan berharap agar insiden serupa tidak terulang. Menurutnya, mencabut laporan adalah langkah bijak agar kedua remaja tersebut tidak berurusan dengan hukum dan dapat fokus melanjutkan pendidikan mereka.


“Kami dari Paslon 02 sudah memaafkan dan berharap kejadian ini tidak diulang lagi. Kedua anak ini masih di bawah umur dan memiliki masa depan yang cerah yang perlu mereka pikirkan,” ujar Rini.

Rini juga menjelaskan bahwa keputusan pencabutan laporan ini didasari oleh niat baik dan rasa toleransi terhadap anak di bawah umur.

“Kami memaafkan adik-adik ini, dan tidak ingin menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Ke depan, saya berharap tidak ada lagi perusakan APK karena itu termasuk tindakan yang memiliki konsekuensi hukum,” tambahnya.

Selain itu, Rini juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga suasana Pilkada yang damai.

iklan warung gazebo