“Kita harus mendukung juga bagi wisatawan khususnya mancanegara, pasti diberikan ruang di tempat-tempat, hotel-hotel,” tegas Kapolresta.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, turut memberikan apresiasi atas kerja keras aparat. “Kita berterima kasih dengan pihak-pihak terkait seperti Polresta, Kodim, yang sudah melakukan eksekusi secara masif pada toko-toko, terutama toko-toko miras yang tidak berizin.
Karena memang kalau di pemerintah daerah kami hanya bisa membekukan untuk menutup toko-toko miras yang tidak berizin tetapi eksekusinya dari Polresta dan juga ada temen-temen aparat hukum, atau juga Kejaksaan, ada juga Pengadilan Negri,” kata Ipuk.
Pemusnahan barang bukti ini tidak hanya menegaskan komitmen penegakan hukum, tetapi juga memberikan efek jera kepada para pelaku.
Dengan kerja sama antara pemerintah daerah, kepolisian, dan aparat hukum lainnya, Banyuwangi diharapkan mampu menyambut Nataru 2024/2025 dengan suasana yang aman, damai, dan tertib.










