Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong Dimusnahkan, Banyuwangi Siap Sambut Nataru Kondusif

by -1538 Views
Wartawan: Ali sam’ani
Editor: Herry W. Sulaksono

Banyuwangi, seblang.com – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, ribuan botol minuman keras (miras) ilegal dan ratusan knalpot brong dimusnahkan di Mapolresta Banyuwangi, Jumat (20/12/2024). Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil Operasi Cipta Kondisi dan Pekat 2024 yang digelar sejak 9 hingga 19 Desember 2024.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra, menegaskan bahwa operasi ini bertujuan menciptakan situasi aman dan kondusif di tengah masyarakat.

“Miras tidak ada bagus-bagusnya, tidak ada manfaatnya. Semuanya isinya mudarot, apalagi kemarin saya mendengar, kita tahu di media juga ada, salah satu wisatawan yang berlibur di wilayah pantai selatan dikeroyok ternyata motifnya pengeroyokan terpengaruh oleh miras.” ujar Kapolresta.

Dalam operasi tersebut, aparat berhasil menyita 6.429 botol miras berbagai merek, setara 4.042 liter, serta 107 knalpot brong. Barang bukti dimusnahkan dengan cara digilas alat berat untuk miras, sementara knalpot brong dipotong menggunakan mesin gerinda.

Kapolresta mengapresiasi kerja keras seluruh jajarannya serta dukungan instansi terkait. “komitmen Polresta Banyuwangi dalam hal ini didukung oleh kerja keras rekan-rekan baik Sat Samapta, Sat Narkoba, semuanya berkontribusi,” tambahnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap peredaran miras, terutama di wilayah pariwisata.

iklan warung gazebo