Situbondo, seblang.com – Polres Situbondo Polda Jatim merespons pengaduan masyarakat yang terluka akibat benang layangan. Pengaduan tersebut disampaikan oleh warga melalui media sosial facebook, Senin (22/4/2024)
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP Sudpendi, S.H. menyampaikan beberapa waktu lalu ada keluhan masyarakat melalui media sosial (medsos) yang terluka akibat terkena benang layangan.
Dalam pengaduan itu disebutkan kejadian terjadi dijalan raya Ahmad Yani Situbondo, dimana korban yang sedang berkendara terkena benang layangan di bagian tangan sampai menyebabkan luka dan mengeluarkan darah.

Merespons informasi di medsos tersebut, Regu Patroli Perintis Presisi Samapta langsung melaksanakan pemantauan di lokasi dan patroli jalan raya Ahmad Yani tepatnya di belakang Gedung BRI menemukan beberapa remaja dan anak-anak bermain layangan.











