Jombang, seblang.com – Kerja keras Kepolisian Resor (Polres) Jombang berhasil meraih penghargaan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (TRC PPAI).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Koordinator Nasional TRC PPA Jeny Claudya Lumowa di Mapolres Jombang pada upacara serah terima penghargaan di halaman Mapolres, Rabu (2/08/2023).
Penghargaan sebagai salah satu apresiasi, sebab selama ini Polres Jombang dinilai memiliki semangat dan kerja keras dalam penegakan hukum dan telah mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan anak di bawah umur.
Piagam penghargaan diserahkan Ketua TRC PPA, Jeny Claudya Lumowah kepada Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi, Wakapolres Kompol Hari Kurniawan, Kasatreskrim AKP Aldo Febrianto dan Kanit PPA Ipda Satria Ramadhan.
Selain itu 6 penyidik juga mendapat penghargaan antara lain, Aipda Yaka Sugiatna, Briptu Titik Linggarjati, Briptu Tanti Olivany Sari, Briptu Sujatmiko, Briptu M. Syahid Ali Ihsan dan Bripda Anisya Shella Puspita.
Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Wakapolres Kompol Hari Kurniawan mengatakan, ada beberapa permasalahan terhadap anak, di antaranya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap anak yang dengan cepat bisa terungkap.
Berdasarkan data, pada 2020 lalu, unit PPA Satreskrim Polres Jombang berhasil mengungkap dan menyelesaikan 70 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anank. Sedangkan, pada tahun ini, sudah tercatat 44 kasus bisa diungkap.
“Alhamdulillah bisa kita ungkap dengan cepat dan kita tangkap pelakunya. Kami ucapkan terima kasih kepada TRC PPA atas penghargaan yang diberikan kepada kami,” kata Kompol Hari.










