“Warga mengeluh karena balapan dilakukan di jalan raya pada saat ramainya pengguna jalan menjelang berbuka puasa,” ujar AKP Tamsil pada Senin (18/3).
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, menjelaskan bahwa penindakan terhadap sejumlah motor tersebut merupakan respons cepat atas keresahan yang dirasakan oleh masyarakat Pamaroh dan Pamoroh akibat balapan liar yang dilakukan oleh anak muda menjelang berbuka puasa.
AKP Sri Sugiarto menegaskan bahwa tindakan ini merupakan upaya pihak kepolisian, khususnya Polsek Kadur, sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Penindakan dilakukan karena terbukti bahwa kegiatan balapan liar tersebut sangat mengganggu ketertiban masyarakat,” tandasnya.












