Respons Cepat Polres Ngawi Berhasil Amankan 4 Tersangka Kasus Curas

by -956 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono


Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus pencurian dengan kekerasan TKP Bringin adalah 1 (satu) unit sepeda motor Vixion warna biru, 2 (dua) helm, 1 (satu) kalung emas) 1 (satu) Hp Oppo dan 2 (dua) jaket warna hitam yang digunakan pelaku.

Untuk 2 (dua) pelaku yang tertangkap karena kasus pencurian dengan kekerasan dengan TKP di Desa Pakah Kecamatan Mantingan pada Senin (24/10/2022) berhasil diamankan pada Sabtu (29/10/2022). Pelaku berinisial K bin W (21) dan PF bin L (21) beralamat Sragen, Jateng


“Satreskrim Polres Ngawi Polda Jatim berkoordinasi dengan Polres Sragen Polda Jateng, akhirnya berhasil menangkap dua orang yang mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan di Mantingan, Ngawi,” lanjut Kapolres Ngawi di hadapan wartawan

Barang bukti yang berhasil diamankan dengan TKP Mantingan adalah 1 (satu) unit sepeda motor, 1(satu) HP Poco X3, 1 (satu) laptop merk Acer warna coklat, 1 (satu) jaket coklat, 1 (satu) jaket hitam, 3 (tiga) buah ATM

Kapolres Ngawi membenarkan bahwa kasus yang dirilis hari ini ada 2 (dua) kasus yang berhasil diungkap Polres Ngawi.

“Ya, hari ini kita rilis untuk 2 ungkap kasus pencurian dengan kekerasan, dengan TKP dan tersangka yang berbeda,” tutup Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi. (*)

iklan warung gazebo