Respons Cepat Polres Ngawi Berhasil Amankan 4 Tersangka Kasus Curas

by -956 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono


Ngawi, seblang.com – Komitmen Polres Ngawi Polda Jatim dalam menjaga wilayah Ngawi aman dan nyaman serta memberantas kejahatan terus dilakukan.

Kali ini jajaran Satreskrim Polres Ngawi Polda Jatim secara bertahap berhasil mengamankan 4 (empat) orang pelaku kasus pencurian dengan kekerasan beserta barang buktinya di dua tempat yang berbeda dan dilakukan konferensi pers pada Senin (12/12/2022)


Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H.,S.I.K., M.H kepada wartawan menyampaikan bahwa untuk kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Senin (14/11/2022) sekira pukul 05.30 WIB di Dusun/Desa Krompol Kecamatan Bringin Kabupaten Ngawi berhasil diungkap setengah jam setelah kejadian.

Kedua pelaku yang berhasil ditangkap yakni berinisial HG als GP bin S (38) dan YA bin S (31) beralamatkan Madiun, Jatim.

“Selang setengah jam setelah kejadian, di hari yang sama unit Opsnal Satreskrim Polres berkoordinasi dengan Polsek Karangjati Polres Ngawi untuk melakukan penghadangan, terkait tindak pidana yang terjadi di Bringin. Akhirnya 2 (dua) tersangka berhasil dilumpuhkan dan dibawa ke Polres beserta barang buktinya, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolres Ngawi, Senin (12/12/2022)

iklan warung gazebo