Malang, seblang.com – Dua pelaku curanmor di lima TKP berbeda di Kepanjen, berhasil diamankan Polres Malang. Keduanya dalam menjalankan aksinya menyasar sepeda motor matic dengan merek Honda Scoopy.
Dari data Humas Polres Malang, keduanya diamankan tidak terlalu lama setelah melakukan aksi curanmor di Alfamart Penarukan, Kepanjen, Kabupaten Malang pada Minggu, (30/10/2022).
Kedua pelaku Curanmor lima TKP di Kepanjen ini inisial BEP (20 tahun) warga Dampit, Kabupaten Malang dan AAP, (22 tahun), warga Penarukan, Kepanjen, Kabupaten Malang.
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasi Humas Polres Malang Iptu A Taufik mengatakan, kedua pelaku menjalankan aksi curanmor di depan Alfamart. Sedangkan sasarannya adalah Honda Scoopy.
“Korban, selanjutnya melaporkan ke Polsek Kepanjen. Petugas Opsnal Satreskrim Polres Malang dan Polsek Kepanjen selanjutnya memeriksa CCTV di Alfamart,” ujar Iptu A Taufik,Selasa (1/11/22)












