“Kami sangat serius dalam menangani maraknya Balap liar ini, aksi-aksi semacam ini sangat berbahaya tidak hanya mengancam keselamatan pengendara yang terlibat, namun juga pengendara lain,” tegasnya.
Patroli di titik-titik rawan tersebut akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta keselamatan berlalu lintas di Lumajang. Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan tindak kriminalitas atau aksi balap liar melalui nomor WhatsApp “WAYAHE LAPOR CAK KAPOLRES” di 085933800900 dan hotline 110.










