Gresik , seblang.com – Menindak lanjuti laporan Misbach (37) seorang petani warga Desa Pantenan, Kecamatan Panceng Kabupaten Gresik, Unit Reskrim Polsek Panceng Polres Gresik segera melakukan penyelidikan.
Dari hasil lidik tersebut petugas berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial TS (34) yang juga warga Desa Pantenan RT 01 RW 01, Kecamatan Panceng.
TS yang kini ditetapkan sebagai tersangka itu ditangkap usai mencuri sepeda motor Honda Vario nopol W 4797 LK warna hitam milik Misbach (37).
Awal mula kejadian, Sabtu (14/1) sekitar pukul 11.30 WIB, Misbah baru saja tiba di rumah. Setelah melakukan kegiatan bertani di sawah miliknya, korban memarkir sepeda motor Honda Vario nopol W 4797 LK warna hitam miliknya di depan teras rumahnya. Korban masuk kedalam rumah untuk tidur.












