“Kami mendesak adanya langkah hukum dan politik untuk menghentikan ancaman demokrasi ini,” tegas M. Andri Hidayat, Sekretaris GMNI Banyuwangi, saat menyampaikan tuntutan di hadapan pimpinan dewan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Banyuwangi menyatakan siap meneruskan aspirasi mahasiswa ke tingkat pusat. “Aspirasi Saudara-Saudara akan kami teruskan ke DPR RI karena pembentukan dan pengesahan undang-undang merupakan kewenangan nasional,” ujar Made.
Gelombang unjuk rasa menolak UU TNI terjadi serentak di sejumlah daerah. Di Jakarta, Surabaya, Malang, dan Bandung, aksi mahasiswa bahkan sempat berujung bentrok dengan aparat. Para pengunjuk rasa menilai revisi UU TNI membuka ruang bagi militer masuk ke ranah sipil tanpa kontrol ketat, yang dinilai berbahaya bagi demokrasi dan tatanan sipil.
Meski demonstrasi di Banyuwangi berlangsung relatif damai, aksi ini menunjukkan bahwa keresahan terhadap UU TNI tak hanya terjadi di kota besar, namun juga meresap ke daerah. Ketua DPRD Banyuwangi menegaskan bahwa suara mahasiswa adalah bagian penting dari demokrasi yang harus dihormati dan disampaikan.










