Pamekasan, seblang.com – Polres Pamekasan melalui Polsek Galis bergerak cepat merespons aduan masyarakat melalui call center 110 dan WA Pribadi Kapolsek Galis terkait banyaknya kendaraan menggunakan knalpot brong di Jalan raya Desa Pandan Kec. Galis Pamekasan.
Usai menerima laporan masyarakat, Polisipun segera bergerak ke lokasi sesuai laporan yang diterima.
Alhasil, puluhan motor modifikasi dengan knalpot brong akhirnya berhasil diamankan oleh personel Polsek Galis gabungan dengan personil kompi siaga Polres Pamekasan.
Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana melalui Kabag Ops Polres Pamekasan Bambang Hermanto mengatakan, puluhan motor yang diamankan itu karena kedapatan tidak sesuai standart pabrikan.
“Motor kami amankan karena tidak sesuai standart dan bahkan ada yang tidak bisa menunjukan kelengkapan surat kendaraan,” ujar Kabag Ops Polres Pamekasan didampingi Kapolsek Galis AKP Nining Dyah PS, Sabtu (3/6).
Ia menambahkan, bahwa motor yang diamankan hanya boleh diambil jika pemilik membawa perlengkapan surat kendaraan dan mengembalikan kondisi motor sesuai standart.
“Silahkan diambil ke Polres Pamekasan, dengan membawa surat – surat kendaraan dan mengembalikan kondisi kendaraan sesuai standart pabrikan,” tegas Kompol Bambang.











