“Untuk para orang tua agar menyempatkan waktu untuk anak, meskipun hanya sebentar, sehingga orang tua menjadi tempat curhat anak, bukan ke pihak lain. Sedangkan para guru agar jangan lepas kontrol dan harap, dilakukan sidak setiap minggu, sehingga mohon maaf apabila ada yang diamankan oleh pihak sekolah dan akan disampaikan kepada wali murid, begitu juga saat ada temuan di rumah agar disampaikan kepada pihak sekolah,“ terangnya.
Sementara itu, Kapolsek Situbondo Kota Iptu Harnowo menegaskan bahwa, tanggung jawab perkembangan anak adalah tanggung jawab bersama, baik pihak sekolah atau keluarga, karena anak peka dan rentan pengaruh dari luar terutama media sosial.
Kepolisian mengimbau agar kejadian tersebut tidak terulang Kembali, agar para orang tua agar selalu memberikan perhatian putra putrinya, sehingga apabila ada sesuatu hal terjadi, orang tua atau wali murid akan lebih paham dan cepat mengetahuinya.
Kemudian yang perlu diperhatikan oleh kita semua orang tua adalah penggunaan media sosial atau HP yang perlu pengawasan dan pembatasan penggunaan HP.
“Kami sependapat dengan Kepala Sekolah dan Korwil Pendidikan dan Kebudayaan terkait permasalahan yang terjadi tidak perlu saling menyalahkan. Yang terpenting berikan pengertian dan perhatian kepada anak-anak agar tidak terjerumus hal negatif yang viral di media sosial,” pungkasnya.
Setelah pertemuan tersebut, semua pihak sepakat untuk melakukan pembinaan agar kejadian tersebut tidak terulang dan pemulihan mental murid serta ada kebijakan agar anak membawa bekal saat sekolah karena pagar sekolah akan ditutup dan untuk sementara tidak ada penjual di lingkungan sekolah.//////