Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana menegaskan komitmen Polres dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama terkait Kamtibmas.
“Razia dan patroli yang dilakukan oleh personel Polres Probolinggo adalah bagian dari upaya kami untuk mewujudkan keamanan dan kenyamanan masyarakat,” kata AKBP Wisnu.
Terhadap puluhan motor yang diamankan, pemiliknya dapat mengambilnya kembali dengan syarat melengkapi surat-surat kendaraan dan mengembalikan modifikasinya sesuai standar pabrikan setelah mengikuti sidang tilang.
“Kendaraan bisa dikembalikan setelah melalui sidang tilang dan pemiliknya membawa surat-surat kendaraan yang masih berlaku serta mengembalikan modifikasinya sesuai standar pabrikan,” pungkas AKBP Wisnu.












