Pamekasan, Seblang.com– Respon cepat Polres Pamekasan, Madura berhasil menggagalkan penyelundupan pupuk bersubsidi yang diduga akan dibawa keluar dari Pulau Madura.
Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto menjelaskan, pupuk ZA bersubdisi ini diangkut menggunakan Truk yang ditutupi terpal.
Truk bernopol M 9934 UN yang mengangkut pupuk ZA bersubsidi itu milik PT. Berkah Rahmat Ilahi.
Setelah berhasil diamankan Polisi di depan Polsek Tamberu, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan pada Sabtu (28/5/22) sekitar pukul 21.30 WIB yang lalu diketahui bahwa pupuk tersebut akan dibawa ke Mojokerto.
“Malam itu, pupuk yang diduga hendak diselundupkan ke Kabupaten Mojokerto tersebut disopiri oleh MH (28) warga Desa Sergang, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Sumenep,”ujar Kapolres Pamekasan saat dikomfirmasi,Jumat (3/6/22).
Pupuk bersubsidi sebanyak 9 ton ini kata Kapolres Pamekasan dikirim dari Kabupaten Sumenep melalui jalur pantura Kabupaten Pamekasan.
“Hasil pemeriksaan kami ada 9 ton pupuk bersubsidi jenis ZA yang hendak diselundupkan,” kata AKBP Rogib Triyanto di Gedung Bhayangkara Polres Pamekasan.
Berdasarkan pengakuan tersangka, mulanya ia menerima tawaran angkutan pupuk bersubsidi itu dari temannya yang berinisial RM.
“Tersangka MH ini dengan RM hanya kenal sebatas dunia persopiran dan tidak mengetahui alamat tempat tinggal RM,”kata AKBP Rogib.
Setelah melakukan komunikasi panjang, lanjut AKBP Rogib tersangka MH menerima tawaran dari RM












