Resmikan Mini MRF di TPA Paras, Bupati Malang Canangkan Gerakan Indonesia ASRI untuk Perang Melawan Sampah

by -5 Views
Wartawan: Ahmad Suseno
Editor: Herry W Sulaksono
Bupati Malang, HM Sanusi (kiri) bersama Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ahmad Dzulfikar Nurahman saat diwawancara awak media


Malang, seblang.comBupati Malang HM Sanusi meresmikan Gedung Mini Material Recovery Facility (MRF) sekaligus mencanangkan program Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Paras, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Kamis (12/3/2026).

Program ini menjadi langkah awal Pemerintah Kabupaten Malang dalam mempercepat pengelolaan sampah modern, khususnya sampah plastik, dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Dalam peresmian tersebut, Bupati Malang menegaskan bahwa pembangunan Mini MRF di TPA Paras merupakan tahap awal atau pilot project yang akan menjadi model pengelolaan sampah terpadu sebelum pembangunan fasilitas yang lebih besar pada tahun depan.

Ini semacam pilot project atau percobaan. Tahun depan kita rencanakan membangun MRF yang lebih besar dengan anggaran sekitar Rp300 miliar,” ujar Sanusi.

Menurutnya, pembangunan gedung Mini MRF yang diresmikan saat ini menelan anggaran sekitar Rp2,7 miliar untuk pembangunan fisik. Sementara secara keseluruhan, dukungan hibah yang diterima hingga saat ini mencapai sekitar Rp17 miliar.

“Kalau bangunannya sekitar Rp2,7 miliar, sedangkan total hibah yang kita terima sampai hari ini sekitar Rp17 miliar,” jelasnya.

Sanusi menambahkan, keberadaan Mini MRF menjadi solusi dalam pengelolaan sampah plastik di Kabupaten Malang. Fasilitas tersebut juga didukung kolaborasi dengan Alliance to End Plastic Waste (AEPW) atau Aliansi untuk Mengakhiri Sampah Plastik yang fokus pada penanganan limbah plastik.

“Dengan adanya Mini MRF ini berarti ada solusi. Karena AEPW konsentrasinya pada plastik, maka sampah plastik tidak lagi berserakan, tetapi terkelola dengan baik, memiliki nilai jual, dan bisa habis. Harapannya di Malang nanti tidak ada lagi sampah plastik yang terbuang sembarangan,” tegasnya.

Selain di TPA Paras, Pemerintah Kabupaten Malang juga berencana memperluas fasilitas pengolahan sampah serupa di dua Tempat Penampungan Sementara (TPS) lainnya secara bertahap.

“Nanti bertahap. Setelah ini selesai, di dua TPS lainnya juga akan kita bangun fasilitas serupa,” kata Sanusi.

Ia menekankan bahwa penanganan sampah tidak bisa hanya dilakukan pemerintah daerah, tetapi harus menjadi gerakan bersama seluruh elemen masyarakat. Hal tersebut sejalan dengan arahan pemerintah pusat agar seluruh daerah serius menangani persoalan sampah.

“Kita harus bersama-sama, sesuai perintah Presiden. Semua komponen bangsa di Kabupaten Malang harus bergerak menyatakan perang terhadap sampah. Hasil akhirnya adalah Kabupaten Malang yang aman, sehat, bersih, dan indah,” ujarnya.

Sanusi juga menegaskan pentingnya pemilahan sampah sejak dari rumah tangga sebagai langkah awal pengelolaan sampah yang efektif.

“Tadi juga disampaikan bahwa pemilahan sampah harus dimulai dari rumah tangga,” katanya.

Untuk mendukung hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Malang akan melakukan sosialisasi secara masif melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah hingga pemerintah desa.

“Nanti konsepnya dari DLH, pelaksananya semua komponen pemerintahan daerah, mulai dari SKPD sampai pemerintahan desa. Kita akan adakan gerakan kampanye Indonesia Bersih,” ungkap Sanusi.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang Dr. Ahmad Dzulfikar Nurrahman, S.T., M.T. mengatakan percepatan pengelolaan sampah sangat bergantung pada kesadaran masyarakat dalam memilah sampah sejak dari rumah.

“Percepatan pemilahan itu sangat tergantung kemampuan masyarakat memilah sampah plastik di rumah. Semakin baik pemilahan dari rumah, maka pekerjaan di fasilitas ini akan jauh lebih efektif,” jelas Dzulfikar.

Ia menambahkan, program pengelolaan sampah terpadu ini ditargetkan berjalan maksimal hingga tahun 2029, bertepatan dengan akhir masa jabatan Bupati Malang saat ini.

“Terkait target, ini kita siapkan sampai tahun 2029, atau sampai akhir masa bakti Bupati Malang,” ujarnya.

Sebagai upaya mendorong partisipasi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Malang juga berencana menggelar lomba kebersihan antar kecamatan yang disertai sistem penghargaan dan sanksi.

“Sudah ada arahan dari pusat dan imbauan presiden. Nanti akan kita kemas menjadi semacam lomba kebersihan antar kecamatan,” kata Dzulfikar.

Ia menyebutkan bahwa pemerintah daerah juga tengah menyiapkan mekanisme insentif serta reward and punishment bagi wilayah yang berhasil meningkatkan pengelolaan sampah.

“Termasuk nanti kita siapkan insentif serta reward and punishment,” ujarnya.

Rencananya, program tersebut akan melibatkan seluruh kecamatan di Kabupaten Malang dan segera diluncurkan setelah konsep program final selesai disusun.

“Setiap kecamatan akan ikut. Pelaksanaannya secepatnya, setelah koordinasi selesai dan desain program siap, nanti langsung kita launching,” pungkasnya.//////////

iklan warung gazebo