Reskrim Polsek Purwoharjo Banyuwangi Tangkap Pelaku Ilegal Logging

by -1461 Views
Wartawan: M. Yudi Irawan
Editor: Herry W. Sulaksono
Barang bukti yang diamankan (Ist)


Di hadapan petugas, keempat pelaku mengakui perbuatannya. Tak lama kemudian keempat pelaku dibawa ke Mapolsek Purwoharjo, untuk ditindak lebih lanjut proses penyidikan. Dari penangkapan pelaku petugas mengamankan satu unit motor protolan, satu buah gergaji tangan, dan 88 batang kayu jati glondongan berbagai ukuran, total sekitar 4,420 M³.

Dari perbuatannya, menurut AKP. Budi Hermawan SH, keempat pelaku dijerat Pasal 83 Ayat 1 huruf b Junto Pasal 12 huruf e, dan atau Pasal 87 Ayat 1 huruf k, atau Pasal 88 Ayat 1 huruf a dan c UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan kerusakan hutan.


Pelaku sudah kami amankan. Dalam proses penyidikan,” jelas Kapolsek Purwoharjo.//////

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *