Residivis Pembobol Toko Kembali Ditangkap Polisi Akibat Jual Sabu

by -1746 Views
Wartawan: M. Bahrul
Editor: Herry W. Sulaksono
Pelaku saat diamankan di Mapolres Pasuruan (polisi)

Pasuruan, seblang.com – Toha (47), asal Godong Kidul, Desa Sebandung, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan dibekuk Satresnarkoba Polres Pasuruan.

Toha dibekuk lantaran menjadi perantara dan ikut serta menjual belikan narkotika jenis sabu. Pelaku merupakan residivis kasus pembobolan toko mini market Alfamart di Kecamatan Sukorejo, Pasuruan.

Pelaku kita amankan di kandang ayam di sekitaran rumahnya,” ucap Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, AKP Slamet Wahyudhi. Jumat (8/7/2022).

Slamet menjelaskan, terkuaknya pelaku yang terlibat bisnis haram ini berdasarkan dari upaya penyelidikan dari Satresnarkoba Polres Pasuruan, dalam memberantas peredaran narkotika.

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *